Media sosial merupakan fenomena global yang tidak
bisa dihentikan, bersifat dinamis dan akan terus berkembang mengikuti waktu dan
kebutuhan masyarakat. Fenomena yang ada pada saat ini adalah banyaknya penyebaran
berita dan opini melalui media sosial, baik itu opini dari masing-masing
individu yang menyuarakan suara mereka dengan memanfaatkan media sosial di
dalam lingkup negara demokrasi seperti di Indonesia. Banyaknya pengguna media
sosial di indonesia berpengaruh pada berkembangnya akun-akun berita dan opini
mengenai berbagai hal termasuk mengenai politik. Banyak partai politik,
organisasi, kelompok bahkan individu yang menggunakan media sosial sebagai
sarana untuk menyampaikan ideologi dan pemikiran mereka. Media sosial dianggap
lebih efektif untuk mensosialisasikan dan menyebarkan nilai-nilai maupun opini
dari pihak-pihak tersebut karena dianggap lebih cepat, efisien dan
meminimalisir pengeluaran biaya.
Tak jarang kita temui masyarakat indonesia yang memiliki
suatu pemikiran dan pandangan politik tertentu karena terpengaruh akan kekuatan
media sosial dalam menyiarkan opini mengenai politik. Banyak akun-akun berbau
politik bermunculan dengan bermacam motif kepentingan seperti mengkritik,
memberikan opini dan dogma serta menjadi dongkrak bagi kepentingan politik
suatu kelompok, tetapi banyak masyarakat indonesia pengguna media sosial yang
tidak menyadari makna tersirat dari adanya akun tersebut, hingga akhirnya
banyak yang terbawa opini serta terdogma pemikiran-pemikiran dari akun tersebut
bahkan hal tersebut dapat mempengaruhi perilaku politik mereka. Banyak
masyarakat yang tidak kritis dalam mendapatkan informasi-informasi politik
tersebut, mereka cenderung menelan mentah-mentah segala informasi politik tanpa
memfilternya lagi maka sering terjadi perdebatan antar masyarakat mengenai
hal-hal politik tetapi hanya menggunakan data dan analisis yang dangkal.
Dalam menganalisis media
sosial sebagai instrumen pembentukan perilaku politik pada masyarakat Indonesia
dapat menggunakan tiga teori, yaitu teori komunikasi polititik jarum hipodermik,
teori ruang publik dan teori penanaman yang dianggap dapat menjelaskan mengenai
hal ini. Teori komunikasi politik jarum hipodermik atau disebut teori peluru
yang dikemukakan oleh Elihu Hatz sebenarnya merupakan teori media massa yang
pertama ada, namun teori ini juga bisa digunakan dalam media sosial. Teori
jarum hipodermik melihat bahwa adanya penyampaian pesan politik satu arah yang
disampaikan kepada khalayak banyak melalui media massa dan jal ini sangat
berpengaruh dominan dalam mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Teori ini
melihat bahwa masyarakat adalah sebuah entitas yang pasif dan menerima apapun
yang disuguhkan oleh media massa dan membuat masyarakat tidak berdaya dalam
melawan kekuatan media. Hal ini bisa dilihat juga dalam melihat kuatnya arus
informasi yang disuguhkan oleh banyak akun di media sosial, banyak orang yang
tanpa matang-matang menerima informasi itu seakan-akan menjadikan mereka
sebagai entitas yang pasif. Teori ruang publik milik Jurgen Habermas
mencoba mengenalkan gagasan ruang publik sebagai ruang yang independen serta
terpisah dengan negara dan pasar. Ruang publik membuat masyarakat memiliki ases
untuk menyuarakan suara dan opininya agar bisa dilihat dan didengar oleh orang
banyak . Opini publik ini kemudian berperan untuk memengaruhi perilaku-perilaku
mayarakat, negara dan pasar. Di era ini ruang publik tidak hanya bersifat
fisik melainkan bisa melalui media
massa. Teori selanjutnya yaitu teori penanaman (cultivation theory) adalah
teori yang dikemukakan oleh George Gerbner memang melihat kekuatan televisi
dalam mempengaruhi dan menanamkan sesuatu ke dalam jiwa penontonnya yang
kemudian dapat terimplementasi kedalam sikap dan perilaku mereka. ini bisa juga digunakan dalam melihat
kekuatan media sosial yang tidak hanya berisika text tetapi juga tayangan video
dan gambar yang dapat menanamkan nilai terhadap penggunanya.
Ketiga teori diatas memiliki hubungan dan
keterikatan satu sama lain, dimana banyak masyarakat di era digital ini yang
membutuhkan sebuah space ataupun ruang publik bagi diri mereka untuk bisa
memberikan opininya agar bisa dilihat oleh publik, tetapi tentu saja banyak
opini yang tidak berdasarkan fakta dan bersifat subjektifitas semata. Media
sosial dianggap bisa menjadi ruang virtual bagi masyarakat untuk membuat dan
memberikan opini mereka karena dianggap sebagai media penyampaian informasi
yang sangat cepat dan lingkupnya global. Dengan banyaknya pengguna media sosial
tentu sangat memungkinkan bagi para pengguna untuk melihat dan mengomentari
opini masing-masing salah satunya mengenai hal berbau politik. Tidak jarang
beberapa pengguna media sosial dapat terpengaruh akan opini satu sama lain atau
bahkan menjadi pengikut opini seseorang (sebuah akun). Banyaknya masyarakat
yang mendapatkan informasi (politik) tanpa ada pengolahan terlebih dahulu
membuat mereka dikatakan sebagai pengguna media sosial yang pasif dan mau
menerima banyak opini yang disuguhkan para penguna media sosial lainnya, lama
kelamaan hal ini akan membentuk serta menanamkan pemikiran dan perilaku politik
mereka. Padahal tentu saja banyak opini yang mengarah pada suatu kelompok dan
kepentingan tertentu, misalnya adanya suatu akun yang sudah memiliki followers
yang banyak mencoba memojokkan dan menyalahkan pihak lain yang merupakan
oposisi mereka dengan menggunakan permainan kata dan data yang persuasif
sehingga akan banyak massa yang mendukung untuk ikut-ikutan memojokkan pihak
oposisi tersebut, maka terbentuklah suatu perilaku politik yang dimulai dari
media sosial dan bisa terimplementasi dalam perilaku politiknya di dunia nyata.
Tentu saja hal ini sangat
mengkhawatirkan karena akan membuat masyarakat yang tidak kritis dan
terfragmentasi karena mendapatkan informasi politik dari sumber yang
berbeda-beda tanpa menganalisis lebih lanjut. Setelah mendapatkan informasi
dari salah satu pihak tersebut, mereka akan cenderung memposting sesuatu
seperti gambar dan argumen yang sama dengan pihak yang mereka ikuti opininya
tersebut, hal ini akan direspon oleh orang-orang pengguna media sosial lainnya
yang memiliki perbedaan argumen lalu terjadilah adu pendapat di ruang publik
media sosial ini, biasanya para pengikut pasif akan berpegang pada sumber awal
yang mereka terima dan mengunci pemikiran mereka akan pendapat oposisi tanpa
mau mendiskusikan solusi ataupun jalan tengah dari suatu isu politik dan lain
sebagainya. Dimulai dengan perselisihan yang terjadi di media sosial ,
perselisihan ini bisa terbawa juga ke dalam dunia nyata dan membuat retak suatu
hubungan(network) karena memperdebatkan suatu isu hanya dengan menggunakan
sumber yang dangkal. Hal ini akan membuat mudahnya suatu masyarakat untuk
dimobilisasi oleh banyak kepentingan dan perilaku politik mereka merupakan
hasil kontrol dari banyak kepentingan tersebut.
Hal ini sering terjadi di masyarakat
Indonesia, tetapi tidak selamanya hal diatas akan terjadi. Jika suatu
masyarakat memiliki pendidikan politik yang baik, mau menganalisis dan tidak
gegabah dalam mendapatkan informasi, mencoba terbuka dan mau menganalisis suatu
opini dan isu maka kejadian-kejadian diatas yang menggunakan hubungan dari tiga
teori yaitu teori jarum suntik, teori ruang publik dan teori penanaman akan
bisa dicegah agar masyarakat di era globalisasi ini bisa menjadi entitas yang
memiliki perilaku poltik yang sesuai pilihannya dan bukan karena mudah untuk
dimobilisasi oleh suatu kepentingan.
Referensi
Habermas,
J. ‘The Public Sphere: An Encyclopedia Article (1964)’, New German Critique 3
(Autumn/1974): 49.
Habermas,
Jurgen. 2007. Ruang Publik: Sebuah Kajian
Tentang Kategori Masyarakat Borjuis. Bantul : Kreasi Wacana.
Saefudin, H.A. “Cultivation Theory”, dalam Dirjen Dikti SK
No.56/Dikti/KEP/2005. Jakarta.
Semma, Mansyur. 2008. Negara
dan Korupsi: Pemikiran Mochtar Lubis atas Negara, Manusia Indonesia dan
Perilaku Politik. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Suprapto, Tommy. 2009. Pengantar
Teori & Manajemen Komunikasi. Yogyakarta : MedPress.
Wiryanto, dkk. 2000. Teori
Komunikasi Massa. Jakarta : Grasindo.

