Traffic Feed

Selasa, 27 Oktober 2015

Media Sosial sebagai Instrumen Pembentukan Perilaku Politik pada Masyarakat di Era Globalisasi



Media sosial merupakan fenomena global yang tidak bisa dihentikan, bersifat dinamis dan akan terus berkembang mengikuti waktu dan kebutuhan masyarakat. Fenomena yang ada pada saat ini adalah banyaknya penyebaran berita dan opini melalui media sosial, baik itu opini dari masing-masing individu yang menyuarakan suara mereka dengan memanfaatkan media sosial di dalam lingkup negara demokrasi seperti di Indonesia. Banyaknya pengguna media sosial di indonesia berpengaruh pada berkembangnya akun-akun berita dan opini mengenai berbagai hal termasuk mengenai politik. Banyak partai politik, organisasi, kelompok bahkan individu yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan ideologi dan pemikiran mereka. Media sosial dianggap lebih efektif untuk mensosialisasikan dan menyebarkan nilai-nilai maupun opini dari pihak-pihak tersebut karena dianggap lebih cepat, efisien dan meminimalisir pengeluaran biaya.
Tak jarang kita temui masyarakat indonesia yang memiliki suatu pemikiran dan pandangan politik tertentu karena terpengaruh akan kekuatan media sosial dalam menyiarkan opini mengenai politik. Banyak akun-akun berbau politik bermunculan dengan bermacam motif kepentingan seperti mengkritik, memberikan opini dan dogma serta menjadi dongkrak bagi kepentingan politik suatu kelompok, tetapi banyak masyarakat indonesia pengguna media sosial yang tidak menyadari makna tersirat dari adanya akun tersebut, hingga akhirnya banyak yang terbawa opini serta terdogma pemikiran-pemikiran dari akun tersebut bahkan hal tersebut dapat mempengaruhi perilaku politik mereka. Banyak masyarakat yang tidak kritis dalam mendapatkan informasi-informasi politik tersebut, mereka cenderung menelan mentah-mentah segala informasi politik tanpa memfilternya lagi maka sering terjadi perdebatan antar masyarakat mengenai hal-hal politik tetapi hanya menggunakan data dan analisis yang dangkal.
Dalam menganalisis media sosial sebagai instrumen pembentukan perilaku politik pada masyarakat Indonesia dapat menggunakan tiga teori, yaitu teori komunikasi polititik jarum hipodermik, teori ruang publik dan teori penanaman yang dianggap dapat menjelaskan mengenai hal ini. Teori komunikasi politik jarum hipodermik atau disebut teori peluru yang dikemukakan oleh Elihu Hatz sebenarnya merupakan teori media massa yang pertama ada, namun teori ini juga bisa digunakan dalam media sosial. Teori jarum hipodermik melihat bahwa adanya penyampaian pesan politik satu arah yang disampaikan kepada khalayak banyak melalui media massa dan jal ini sangat berpengaruh dominan dalam mempengaruhi sikap dan perilaku masyarakat. Teori ini melihat bahwa masyarakat adalah sebuah entitas yang pasif dan menerima apapun yang disuguhkan oleh media massa dan membuat masyarakat tidak berdaya dalam melawan kekuatan media. Hal ini bisa dilihat juga dalam melihat kuatnya arus informasi yang disuguhkan oleh banyak akun di media sosial, banyak orang yang tanpa matang-matang menerima informasi itu seakan-akan menjadikan mereka sebagai entitas yang pasif. Teori ruang publik milik Jurgen Habermas mencoba mengenalkan gagasan ruang publik sebagai ruang yang independen serta terpisah dengan negara dan pasar. Ruang publik membuat masyarakat memiliki ases untuk menyuarakan suara dan opininya agar bisa dilihat dan didengar oleh orang banyak . Opini publik ini kemudian berperan untuk memengaruhi perilaku-perilaku mayarakat, negara dan pasar. Di era ini ruang publik tidak hanya bersifat fisik  melainkan bisa melalui media massa. Teori selanjutnya yaitu teori penanaman (cultivation theory) adalah teori yang dikemukakan oleh George Gerbner memang melihat kekuatan televisi dalam mempengaruhi dan menanamkan sesuatu ke dalam jiwa penontonnya yang kemudian dapat terimplementasi kedalam sikap dan perilaku mereka.  ini bisa juga digunakan dalam melihat kekuatan media sosial yang tidak hanya berisika text tetapi juga tayangan video dan gambar yang dapat menanamkan nilai terhadap penggunanya.
Ketiga teori diatas memiliki hubungan dan keterikatan satu sama lain, dimana banyak masyarakat di era digital ini yang membutuhkan sebuah space ataupun ruang publik bagi diri mereka untuk bisa memberikan opininya agar bisa dilihat oleh publik, tetapi tentu saja banyak opini yang tidak berdasarkan fakta dan bersifat subjektifitas semata. Media sosial dianggap bisa menjadi ruang virtual bagi masyarakat untuk membuat dan memberikan opini mereka karena dianggap sebagai media penyampaian informasi yang sangat cepat dan lingkupnya global. Dengan banyaknya pengguna media sosial tentu sangat memungkinkan bagi para pengguna untuk melihat dan mengomentari opini masing-masing salah satunya mengenai hal berbau politik. Tidak jarang beberapa pengguna media sosial dapat terpengaruh akan opini satu sama lain atau bahkan menjadi pengikut opini seseorang (sebuah akun). Banyaknya masyarakat yang mendapatkan informasi (politik) tanpa ada pengolahan terlebih dahulu membuat mereka dikatakan sebagai pengguna media sosial yang pasif dan mau menerima banyak opini yang disuguhkan para penguna media sosial lainnya, lama kelamaan hal ini akan membentuk serta menanamkan pemikiran dan perilaku politik mereka. Padahal tentu saja banyak opini yang mengarah pada suatu kelompok dan kepentingan tertentu, misalnya adanya suatu akun yang sudah memiliki followers yang banyak mencoba memojokkan dan menyalahkan pihak lain yang merupakan oposisi mereka dengan menggunakan permainan kata dan data yang persuasif sehingga akan banyak massa yang mendukung untuk ikut-ikutan memojokkan pihak oposisi tersebut, maka terbentuklah suatu perilaku politik yang dimulai dari media sosial dan bisa terimplementasi dalam perilaku politiknya di dunia nyata.
Tentu saja hal ini sangat mengkhawatirkan karena akan membuat masyarakat yang tidak kritis dan terfragmentasi karena mendapatkan informasi politik dari sumber yang berbeda-beda tanpa menganalisis lebih lanjut. Setelah mendapatkan informasi dari salah satu pihak tersebut, mereka akan cenderung memposting sesuatu seperti gambar dan argumen yang sama dengan pihak yang mereka ikuti opininya tersebut, hal ini akan direspon oleh orang-orang pengguna media sosial lainnya yang memiliki perbedaan argumen lalu terjadilah adu pendapat di ruang publik media sosial ini, biasanya para pengikut pasif akan berpegang pada sumber awal yang mereka terima dan mengunci pemikiran mereka akan pendapat oposisi tanpa mau mendiskusikan solusi ataupun jalan tengah dari suatu isu politik dan lain sebagainya. Dimulai dengan perselisihan yang terjadi di media sosial , perselisihan ini bisa terbawa juga ke dalam dunia nyata dan membuat retak suatu hubungan(network) karena memperdebatkan suatu isu hanya dengan menggunakan sumber yang dangkal. Hal ini akan membuat mudahnya suatu masyarakat untuk dimobilisasi oleh banyak kepentingan dan perilaku politik mereka merupakan hasil kontrol dari banyak kepentingan tersebut.
Hal ini sering terjadi di masyarakat Indonesia, tetapi tidak selamanya hal diatas akan terjadi. Jika suatu masyarakat memiliki pendidikan politik yang baik, mau menganalisis dan tidak gegabah dalam mendapatkan informasi, mencoba terbuka dan mau menganalisis suatu opini dan isu maka kejadian-kejadian diatas yang menggunakan hubungan dari tiga teori yaitu teori jarum suntik, teori ruang publik dan teori penanaman akan bisa dicegah agar masyarakat di era globalisasi ini bisa menjadi entitas yang memiliki perilaku poltik yang sesuai pilihannya dan bukan karena mudah untuk dimobilisasi oleh suatu kepentingan. 



Referensi
Habermas, J. ‘The Public Sphere: An Encyclopedia Article (1964)’, New German Critique 3 (Autumn/1974): 49.
Habermas, Jurgen. 2007. Ruang Publik: Sebuah Kajian Tentang Kategori Masyarakat Borjuis. Bantul : Kreasi Wacana.
Saefudin, H.A. “Cultivation Theory”, dalam Dirjen Dikti SK No.56/Dikti/KEP/2005. Jakarta.
Semma, Mansyur. 2008. Negara dan Korupsi: Pemikiran Mochtar Lubis atas Negara, Manusia Indonesia dan Perilaku Politik. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Suprapto, Tommy. 2009. Pengantar Teori & Manajemen Komunikasi. Yogyakarta : MedPress.
Wiryanto, dkk. 2000. Teori Komunikasi Massa. Jakarta : Grasindo.

Sabtu, 24 Oktober 2015

Merefleksikan Jati Diri Sebagai Bangsa Indonesia Melalui Lagu Wajib Nasional




Keisenganku membuka Youtube di sela-sela waktu kosong mengarahkanku kepada sebuah video  berisi kumpulan foto-foto keindahan Indonesia diiringi dengan lagu tanah airku. Saat itu juga lirik dan alunan lagu itu masuk ke dalam jiwaku, sedih aku mendengarnya, air mata pun berhasil membasahi pipi ini, lirik bermakna dalam yang tersusun dengan indahnya itu membuat diriku malu. Indonesia ini sangat sangat kaya sekali baik itu dari segi keindahannya, keanekaragamannya, budayanya dan sejarahnya yang tak bisa dimiliki oleh negara lain. Tapi banyak sekali warga negaranya yang sering tidak menghargai negeri ini, tentu sering kalian membandingkannya dengan negara-negara maju lainnya. Sering kalian menjelekkan, memaki, dan mengomentari indonesia, kalian hanya melihatnya dari paradigma negatif dan kerusakannya saja. Tanpa sadar bahwa sebenarnya jiwa nasionalisme pun mulai runtuh, dirasuki oleh kebanggaan dan mendewakan negara-negara lain. Tanpa sadar bahwa bukan indonesia saja yang pernah dan masih tetap dijajah, tapi jiwa raga bangsanya pun sedang dijajah oleh hal-hal yang orang bilang sebagai modernisasi, globalisasi dan westernisasi.
Lagu-lagu wajib nasional yang dulu sering kalian nyanyikan, kini mulai jarang terdengar ditelinga, mungkin hanya 1-2 kali dalam setahun lagu tersebut terselip ke telinga seperti pada hari kemerdekaan indonesia saja. Playlist kalian sudah penuh dengan lagu-lagu barat, karena jika playlist kalian berisikan lagu-lagu indonesia maka bersiaplah mendapatkan ejekan dan anggapan bahwa kalian kampungan. Bukan maksudku untuk menggurui, aku pun sama masih melakukan hal-hal tersebut, masih belum bisa mengabaikan apa yang orang katakan jika aku tidak mengikuti “trend”. Jika ditelik lagi lagu wajib nasional memiliki lirik makna yang sangat dalam serta mempunyai fungsi yang sangat kompleks. Lagu wajib nasional berguna dalam penanaman jiwa nasionalisme, patriotisme serta berguna dalam pembentukan karakter dan mental warga negara oleh karena itu lagu-lagu wajib nasional sudah diperkenalkan sejak kecil. Tapi rupanya pembentukan karakter dan jiwa nasionalisme yang ditujukan secara tersirat oleh lagu wajib nasional tidak berhasil bagi sebagian warga negara indonesia yang kini sudah mengikuti trend “kebarat-baratan”. Semuanya tergantung pilihan yang masing-masing individu buat, bertahan dengan mimpi-mimpi idealismenya atau menjadi mahluk yang mengikuti arus westernisasi.
Kita sebagai pemuda harus bisa memilih, tidak perlu ragu untuk memilih menjadi warga negara indonesia yang tetap mempertahankan nasionalismenya. Idealisme memang mahal harganya, tapi perjuangan menjunjung idealisme ini adalah suatu hal yang menunjukkan kecintaan kita kepada negeri ini yang sudah memberikan kita banyak hal seperti cinta, pengalaman dan hidup. Kita adalah para calon pemimpin penerus bangsa ini, jangan mau nilai yang kita junjung ini tergores, mari mulai tanamkan kembali nilai-nilai itu. Orang lain pasti akan mengejek mimpi-mimpi ini, tapi biarlah kini saatnya mengabaikan pandangan orang yang pesimis dari hidup kita. Kita bisa mulai belajar untuk memahami dan meresapi makna dari lagu wajib nasional, lagu yang bisa merefleksikan jati diri kita sebagai bangsa indonesia. Izinkan kami duhai indonesia untuk kembali mengenalmu, menghargaimu, mencintai segala kekurangan dan kelebihanmu, mengabdi padamu, berkontribusi dan berjuang untukmu hingga akhir hayat kami. Duhai tanahku yang kucintai, engkau ku hargai, engkau ku banggakan.